Tunjangan Sertifikasi Guru Cair?: Ini Daftar Daerah yang Sudah Mencairkan TPG Triwulan 1 Tahun 2022
Aleepenaku.com- Selamat, Tunjangan Sertifikasi Cair: Ini Daftar Daerah yang Sudah Mencairkan TPG Triwulan 1 merupakan informasi tentang penerimaan hak guru setelah melaksanakan kewajiban profesinya. Guru sebagai tentang pendidik memiliki kewajiban yang harus dipenuhi. Tentang hak sertifikasi guru, diberikan kepada guru yang memenuhi persyaratan sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku.
Tunjangan Profesi Guru (sertifikasi)
Peraturan Perundangan Terkait dengan TPG
Peraturan Pemerintah (PP) NOMOR 74 TAHUN 2008, TENTANG GURU
Permendikbud Nomor: 05/2012 TENTANG Sertifikasi Guru Dalam Jabatan
PERMENDIKBUD, NOMOR 7/ 2021 TENTANG Perubahan Atas Permendikbud Nomor 19 Tahun 2019 Tentang Petunjuk Teknis Penyaluran Tunjangan Profesi, Tunjangan Khusus, Dan Tambahan Penghasilan Guru Pnsd
PERMENDIKBUDRISTEK NOMOR 4 TAHUN 2022 Tentang Petunjuk Teknis (Juknis) Pemberian Tunjangan Profesi, Tunjangan Khusus, Dan Tambahan Penghasilan Guru Aparatur Sipil Negara Di Daerah Provinsi, Kabupaten/Kota
SILAKAN UNDUH Permendikbud No. 4 Tahun 2022
Berdasarkan Permendikbudristek No. 4 tahun 2022, Syarat Pencairan Tunjangan Sertifikasi Guru Tahun 2022, sebagai berikut.
- Memiliki Serdik: sertifikat pendidik;
- Bertatus sebagai guru ASN;
- Aktif dan sesuai Dapodik;
- Memiliki: Nomor Registrasi Guru (NRG);
- Melaksanakan tugas mengajar dan/ membimbing siswa sesuai dengan peruntukan SERDIK yang dimiliki dan dibuktikan dengan surat keputusan mengajar;
- Memenuhi hubungan kerja (HK);
- Memiliki hasil PKG paling rendah dengan sebutan: “Baik”
- Mengajar di kelas sesuai dengan jumlah peserta didik dalam satu rombongan belajar yang dipersyaratkan sesuai dengan bentuk sekolah/ satuan pendidikan; dan
- Tidak sebagai pegawai tetap pada dinas, instansi lain, satuan pendidikan lainnya.
Nah, Permendikbud nomor 4 tahun 2022 ini sebagai acuan pemberian hak guru berupa TPG dan lainnya sejak tahun ini.
Sesuai yang admin baca di blog gurubisa.com, maka terdapat beberapa daerah yang TPGnya sudah cair, yaitu sebagai berikut.
1. Kab. Pesisir Selatan, Sumatera Barat
2. Kota Pariaman jenjang SD
3. Kab Muara Enim
4. Kab Tanjab Barat, Jambi
5. Kab Tangerang
6. Sintang Kalimantan Barat jenjang SD
7. Sumatera Utara jenjang SD, SMA/SMK
8. Palembang
9. Bengkulu Selatan
10. Musi Rawas
11. Kab Tapanuli Tengah
12. Kab. Batang Hari, Jambi jenjang SD
13. Tanjung Pinang
14. Sidoarjo, Surabaya jenjang SMK
15. Bulukumba Sulawesi Selatan
16. Situbondo
17. Madiun
18. Kabupaten Bengkayang, Kalimantan Barat jenjang SD dan SMP
19. Banda Aceh dan Aceh Besar jenjang SMA
20. Tulungagung jenjang SD
21. Padang, Sumatera Barat
22. Gunung Sitoli, Sumatera Utara jenjang SMA/SMK
23. Parimo
24. Lombok jenjang SMA
25. Mataram, NTB jenjang SMA
26. Kab Pasuruan
27. Bandung, Jawa Barat
28. Gorontalo
29. Palangkaraya, Kalimantan Tengah
30. Bekasi jenjang SD
31. Ciamis, Jawa Barat
32. Banyuasin, Sumatera Selatan
33. Tubaba
34. Kab Ketapang, Kalimantan Barat jenjang SMP
35. Kab Natuna jenjang SD
36. Kab Jeneponto
37. Sumbawa, NTB
38. Garut jenjang SMP
39. Kubu Raya, Kalimantan Barat
40. Probolinggo, Jawa Timur
41. Bandar Lampung jenjang TK
42. Batola, Kalimantan Selatan
43. Kab Pandeglang jenjang SD
44. Kab Bogor jenjang SD
45. Tojo Una Una, Sulawesi Tengah
46. OKI, Sumatera Selatan
47. Pontianak, Kalimantan Barat
48. Kab Purwakarta
49. Majalengka, Jawa Barat
50. Kab Kendal, Jawa Tengah
51. Nganjuk jenjang SD
52. Sukabumi, Jawa Barat
53. Kab Bone
54. Gorontalo Utara
55. Jepara, Jawa Tengah
56. Kudus, Jawa Tengah
57. Kab Jember
58. Penajam Paser Utara
59. Kab Trenggalek, Jawa Timur
60. Kab Cianjur jenjang SD
61. Maluku Tengah
62. Ponorogo, Jawa Timur
63. Banjarmasin jenjang SMA
64. Mojokerto jenjang SMK
Kemudian, bagi daerah lainnya yang belum dicairkan, maka untuk TPG ini agar menunggu info lanjutan dari pihak terkait. Namun demikian, tetap mengoreksi Persyaratan pencairan TPG sesuai Peraturan Perundangan yang berlaku.
Rekomendasi penting lainnya, baca juga:
Perbedaan PPG daljab 2022 dan PPG prajabatan
Pendaftaran PPG Tahap II Tahun 2022
Progress Penetapan NI PPPK untuk Guru
Pedoman Peringatan Hardiknas 2022
Kisi-Kisi untuk Seleksi Akademik PPG 2022
Demikian Informasi tentang Selamat, Tunjangan Sertifikasi Cair: Ini Daftar Daerah yang Sudah Mencairkan TPG Triwulan 1 Tahun 2022 yang dapat disampaikan oleh admin aleepenaku. Semoga bermanfaat. Semoga Berhasil.
Post a Comment for "Tunjangan Sertifikasi Guru Cair?: Ini Daftar Daerah yang Sudah Mencairkan TPG Triwulan 1 Tahun 2022"