Metodologi Hukum Islam
Telaah Qiyâs dalam Fatwa Hukum NU
Sejak periode awal sejarah perkembangan Islam, perilaku kehidupan kaum Muslimin dalam keseluruhan aspeknya telah diatur oleh hukum Islam. Dinamika kehidupan bermasyarakat merupakan ciri adanya perubahan.
Tidak ada suatu masyarakat yang berhenti pada suatu titik tertentu sepanjang masa, sejarah peradaban manusia telah membuktikan adanya perubahan yang konstan dan bergerak maju dalam masyarakat. Melalui daya karsa, daya rasa dan daya cipta, manusia menciptakan benda benda hasil karya mereka.
Silahkan Download Ebooknya Disini
https://drive.google.com/file/d/178x27jjpwzvngLK8KamOBd-3J1ft8Q2V/view?usp=sharing
0 Comments