Juknis PPG Dalam Jabatan (Daljab) Kemenag Tahun 2022
Juknis PPG Dalam Jabatan (Daljab) Kemenag Tahun 2022 di atur melalui SK Dirjen Pendis Nomor 332 Tahun 2022 tentang pelaksanaan pendidikan profesi guru (PPG) yang diperuntukkan bagi guru madrasah, perguruan tinggi penyelenggara PPG dan pihak-pihak terkait lainnya.Pelaksanaan sertifikasi guru melalui PPG dalam Jabatan, dimulai dengan publikasi data calon mahasiswa sertifikasi guru yang sudah
Post a Comment for "Juknis PPG Dalam Jabatan (Daljab) Kemenag Tahun 2022"