Perubahan Petunjuk Teknis (Juknis) Penggunaan DAK Nonfisik Bidang Kesehatan Tahun Anggaran 2022 disampaikan melalui Peraturan Menteri Kesehatan Permenkes Nomor 19 Tahun 2022Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 2 Tahun 2022 Tentang Petunjuk Teknis (Juknis) Penggunaan DAK (Dana Alokasi Khusus) Nonfisik Bidang Kesehatan Tahun Anggaran 2022.
0 Comments