Update Laman Cara Cek Usulan PAK Pengawas Sekolah atau laman E-PAK Pengawas Sekolah Golongan IVb ke atas. Berdasarkan Permenpan RB Nomor 21 Tahun 2010, penilaian dan penetapan angka kredit setiap kegiatan Pengawas Sekolah dilakukan paling sedikit 1 (satu) kali dalam setahun. Oleh sebab itu, Pengawas Sekolah yang merasa ketercapaian angka telah memadai dapat segera mengajukan kenaikan pangkat setingkat lebih tinggi dari pangkat sebelumnya.
0 Comments