Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Tata Tertib Pengawas, Proktor, Peserta Asesmen Nasional (AN/AKM)

Dalam pelaksanaan Asesmen Nasional (AN/AKM) terdapat beberapa pihak yang terlibat dalam ruang pelaksanaan asesmen maupun diluar ruangan asesmen nasional. Pihak-pihak tersebut adalah Proktor, Teknisi, Pengawas AKM, dan Peserta Asesmen Nasional (AN/AKM) yakni peserta didik, guru, dan Kepala Madrasah.Untuk melaksanakan Asesmen Nasional (AN/AKM) disusunlah tata tertib pengawas, proktor, teknisi, dan

Post a Comment for "Tata Tertib Pengawas, Proktor, Peserta Asesmen Nasional (AN/AKM)"