Diduga Cabuli Anak Dibawa Umur, Polisi Bekuk Seorang Mahasiswa di NTT
Mahasiswa berinisial DN (19) dibekuk aparat Polsek Kelapa Lima, Selasa 6 Desember 2022 sekitar pukul 17.30 Wita di sebuah kos-kosan yang terletak di Jalan Sam Ratulangi, Kelapa Lima, Kota Kupang.
Penangkapan terhadap Pelaku DN karena telah mencabuli gadis pelajar berusia 16 tahun berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP/B/259/XII/2022/Polsek Kelapa Lima, Tanggal 6 Desember 2022.
Kepada POS-KUPANG.COM, Rabu 7 Desember 2022, Kapolsek Kelapa Lima, AKP Jemmy Noke menjelaskan setelah menerima laporan dari masyarakat, pihaknya langsung melacak keberadaan pelaku guna mengamankannya.
Terkait kejadian pencabulan yang menimpa pelajar SMA tersebut pada Sabtu 3 Desember 2022 sekitar pukul 23.45 Wita di kawasan SMPN 5 Kupang.
Pihak keluarga korban baru melaporkan kasus percabulan tersebut setelah korban ditemukan pada Selasa 6 Desember 2022 setelah korban sempat dilaporkan hilang dari rumah.
Berdasarkan keterangan dari pihak keluarga korban, pada Sabtu 3 Desember sekitar pukul 23.45 Wita, korban sempat pamitan kepada saudaranya Fitri untuk pergi belanja di kios.
Namun setelah pergi, korban tidak kembali ke rumahnya sehingga pihak keluarga berusaha mencarinya ke keluarga, kerabat, dan teman-teman korban, namun tidak ada yang mengetahuinya.
Keluarga korban yang putus asa kemudian pada Selasa 6 Desember 2022 melaporkan hilangnya korban ke Mapolsek Kelapa Lima.
Setelah itu, pihak keluarga mendapatkan telepon dari seseorang bernama Dorce Liubana yang menginformasikan jika korban sementara bersamanya di Komplek Perumahan Kelurahan Maulafa, Kecamatan Maulafa, Kota Kupang.
Keluarga korban pun pergi ke tempat dimaksud guna menjemput korban lalu membawanya ke Polsek Kelapa Lima untuk memberikan keterangan kepada penyidik.
Berdasarkan pengakuan korban bahwa pelaku telah membawa korban ke tempat kosnya dan keduanya melakukan hubungan badan di dalam kamar kos tersebut.
Saat ini pelaku DN telah menempati set tahanan Polsek Kelapa Lima guna mempertanggungjawabkan perbuatannya. (Pos Kupang.Com)
Post a Comment for "Diduga Cabuli Anak Dibawa Umur, Polisi Bekuk Seorang Mahasiswa di NTT"