Seluruh Kotak Suara atau Logistik yang didistribusikan ke 123 desa di Kabupaten Malaka ini perlu dijaga secara ketat.
Hal ini disampaikan Bupati Malaka, Dr Simon Nahak melalui Asisten II Sekda Kabupaten Malaka, Silvester Leto pada acara pelepasan pendistribusian kotak suara atau logistik ke 123 desa di 12 wilayah Kecamatan di Malaka, Kamis 8 Desember 2022.
Menurutnya, kotak suara atau logistik yang didistribusikan ke 123 desa di Kabupaten Malaka ini perlu dijaga secara ketat. Ini agar pada tanggal 9 Desember 2022 dibuka panitia desa dan bisa dicoblos oleh para pemilih di masing-masing desa tersebut dengan aman.
Dirinya meminta kepada pihak TNI - Polri dan masyarakat untuk benar-benar menjaga kotak suara atau logistik di masing-masing desa tersebut.
Pasalnya, ia menilai sangat rawan, proses pemilihan kepala desa serentak lebih panas daripada pemilihan Pilkada Pilgub atau Pilpres.
"Gesekannya sangat luar biasa oleh karena itu pihak TNI - Polri diharapkan untuk menjaganya sampai selesai," tandasnya.
Mantan Penjabat Sementara Sekda Kabupaten Malaka ini mengatakan bahwa dalam kotak suara tersebut ada surat suara yang sudah dimasukkan sesuai dengan jumlah pemilih dari masing-masing TPS di 123 desa ini.
Seluruh logistik masih dalam keadaan utuh sehingga pada hari pencoblosan dibuka dan ditunjukan kepada para pemilih bahwa dokumen masih dalam keadaan utuh.
"Kita minta supaya kawal hingga selesainya pemungutan suara dan diamankan kembali kotak suara, untuk dibawa kembali ke Kabupaten dengan membawa serta berita acara yang sudah ditandatangani oleh panitia dari masing-masing desa. Ini yang akan menjadi pegangan oleh panitia pihak keamanan supaya dilaporkan ke masing-masing pimpinan dan dari pihak kabupaten akan disampaikan ke Pak Bupati melalui Sekda," jelasnya.
Ia memohon untuk menjaga kotak suara atau logistik ini dan menjaga keamanan masing-masing. Karena yang maju sebagai calon desa ini adalah putra putri terbaik Kabupaten Malaka.
"Karena semua memiliki hak untuk maju dan yang akan terpilih adalah satu orang. Maka saya meminta apapun hasilnya diterima dengan iklas," demikian.
Sementara Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Malaka, Agustinus Nahak mengatakan bahwa pendistribusian kotak suara atau logistik ini masing-masing desa memperoleh 2-3 kotak suara.
"Misalnya ada desa yang memiliki jumlah pemilih yang mencapai 6.000 pemilih akan distribusikan 3 kotak suara. Tapi jumlah pemilihnya hanya mencapai 1.000 atau kurang darinya didistribusikan 2 kotak suara," ujarnya. (*) kupang.tribunnews.com
0 Comments