Para pelaku umumnya adalah pelajar. Polisi menangkap pelaku di rumah masing-masing
Sebelumnya, para pelaku melempar mobil sebanyak dua kali. Lemparan pertama mengenai mobil pribadi yang saat itu melintas di Km 9 Kenelu pada Sabtu 10 Desember sekitar pukul 24.00 Wita.
Sedangkan lemparan kedua mengenai sebuah bus penumpang Waingapu-Waitabula, pada Minggu 11 Desember sekitar pukul 01.00 Wita.
Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara penyidik Polres Sumba Barat Daya, para pelaku mengaku terpengaruh akibat mengkonsumsi miras saat menghadiri acara syukuran hari ulang tahun salah seorang teman mereka di Km 9, Kecamatan Wewewa Timur.
Para pelaku masih menjalani pemeriksaan di Mapolres Sumba Barat Daya. Ada sembilan orang yang adalah pelajar, penyidik berencana akan memanggil orang tua dan kepala sekolah.
I Ketut Mastina mengimbau agar orang tua senantiasa memperhatikan pergaulan anak-anaknya agar tidak terjebak dalam hal-hal tidak baik yang justru merugikan diri sendiri dan masyarakat.
Sedangkan kepada pihak sekolah, ia meminta senantiasa pula memberi perhatian terhadap pembinaan perilaku anak-anak agar berkembang menjadi anak yang baik, tertib dan pintar. (Pos Kupang.Com).
0 Comments